Saya Banten - Sejak dibentuk pada 2023 lalu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah be...
Saya Banten - Sejak dibentuk pada 2023 lalu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah berhasil merangkul sebanyak 500 pemerintah daerah termasuk daerah otonom baru dari total 550 daerah di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari Peraturan BRIN nomor 5 tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.
Yopi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN mengingatkan, bahwa pemerintah daerah harus segera membentuk BRIDA sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri RI nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.
"Peran BRIDA sangat penting bagi pemerintah sebagai fasilitator atau koordinator bagi seluruh litbang daerah. Untuk mewujudkan RPJPN 2025-2045 Indonesia Emas, BRIDA harus dapat membangun iptek sesuai dengan prioritas pemda dengan dampak yang nyata bagi lingkungan, ekonomi dan sosial Masyarakat, serta sifatnya berkelanjutan," ucap Yopi pada Rapat Koordinasi dan Pendampingan Teknis Provinsi Banten, Kamis (6/6).
Menurutnya, BRIN juga memfasilitasi pemerintah daerah untuk menjalin kolaborasi dengan SDM unggul BRIN yaitu periset melalui proses riset dan inovasi daerah dalam menemukan solusi berbagai permasalahan daerah.
“Kami berharap, ada minimal 3 kegiatan, yaitu kajian yang dapat dilakukan bersama, elaborasi, dan diskusi bersama hingga level mikro. Kami mengundang pemprov sebagai koordinator kolaborasi seluruh kab/kotanya, karena masalah ada di kab/kota dan sangat teknis,” jelasnya
Hal ini disambut baik oleh Zaenal Muttaqin Kepala Bagian Perencanaan Bappeda Provinsi Banten. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Provinsi Banten telah dipetakan. Namun, pemda membutuhkan bantuan tambahan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Identifikasi permasalahan di Provinsi Banten sudah dilakukan. Namun tentu saja kami membutuhkan lebih banyak kajian dan campur tangan riset. Hal tersebut supaya kami dapat mengambil tindakan secara tepat sasaran yang berbasis dengan data hasil riset,” ucap Zaenal.
Dia memaparkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Banten Tahun 2025-2045 menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk bersama berperan aktif dalam mengawal, melaksanakan, serta mewujudkan visi dan misi daerah. Tentunya agar dapat mencapai Provinsi Banten sebagai Gerbang Investasi Strategis yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan berlandaskan Iman dan Taqwa.
“Komitmen Provinsi Banten pada sektor tata kelola pemerintahan dan hukum yaitu dengan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, digitalisasi tata kelola pemerintahan mendukung birokrasi yang agile,” tegasnya.
Pada sektor sosial dengan pengembangan pendidikan tinggi Provinsi Banten menjadi pusat unggulan riset inovasi, kemajuan dan keberlanjutan serta pembudayaan iman dan taqwa. Salah satunya pengembangan kawasan BSD sebagai Hub Pendidikan Tinggi Kelas Dunia, Digitalisasi dan Kesehatan.
“Untuk sektor ketahanan sosial budaya dan ekologi antara lain optimalisasi Banten Lama, penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON), pembangunan Sumber Daya Air (SPAM & Waduk). Wisata Alam Gunung Aseupan, Karang, Pulosari (Akarsari), Tahura, Geopark (Bayah Dome, Ujung Kulon, Rawadano, Pengelolaan sampah berkelanjutan (TPS3R Regional),” pungkas Zaenal.
Provinsi Banten memiliki 4 kabupaten yang meliputi Pandeglang, Lebak, Tangerang, dan Serang. Kemudian ada 4 kota terdiri dari Serang, Tangerang Selatan, Cilegon, dan Tangerang.
Setiap perwakilan dari kedelapan kabupaten dan kota tersebut menyampaikan berbagai isu strategis atau permasalahan, antara lain tentang stunting, kemiskinan ekstrim, kawasan industri. Isu strategis lainnya yaitu peningkatan investasi dan PAD, pertanian, perikanan, pendidikan dan kesehatan, sampah, pengentasan kawasan kumuh, mitigasi bencana, dan sebagainya

COMMENTS